Perkelahian di Pemasiran Diduga Gara-gara Dilarang Antri Gas Melon

Satreskrim Polres Tabalong melakukan olah TKP perkelahian yang terjadi di pemasiran kelurahan Belimbing Kecamatan Murung Pudak Tabalong pada Senin (28/11) siang.(ist)ali/ kalselpos.com

Tanjung, kalselpos.com– Polsek Murung Pudak dibawah pimpinan AKP Samsu Suargana, S.AP bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Tabalong dibawah pimpinan Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K mendatangi tempat kejadian perkelahian yang terjadi di pemasiran kelurahan Belimbing kecamatan Murung Pudak Tabalong pada Senin (28/11) siang.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med.Kom melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan kejadian tersebut melibatkan 5 orang yaitu MH (38), AK (28), AL (35), SN (40) dan WI (45) dimana ke 5 pria tersebut sama-sama tinggal di pemasiran kelurahan Belimbing kecamatan Murung Pudak.Tabalong.

Bacaan Lainnya

“Menurut keterangan korban AK, saat itu dia duduk di warung di depan Puskesmas Murung Pudak, tiba-tiba melihat pelaku WI alias Wahyu Kunat dan korban MH berkelahi dipinggir jalan di depan Puskesmas Murung Pudak dan korban MH melihat saat itu pelaku WI menggenggam sebilah belati dan korban MH sudah dalam keadaan bersimbah darah dengan luka tusuk dileher,”ungkap Yudha.

Disampaikannya, melihat kejadian tersebut korban AK langsung melerai namun dirinya terkena tusukan oleh pelaku WI yang mengakibatkan Luka robek di pipi bawah telinga kanan dan Luka sayat dileher sebelah kiri dan sempat memberikan balasan dengan memukulkan kayu yang berada didekatnya.

Pos terkait