Beli Motor Hasil Curanmor, Remaja Hantakan Diamankan Polisi

Satreskrim Polres HST dan Polsek Hantakan mengamankan AC yang diduga menjadi penadah sepeda motor curian pada Sabtu (26/11) dini hari disebuah bengkel di Desa Alat kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.(ist)ali/ kalselpos.com

Dijelaskannya, sebelum beristirahat, korban sempat memeriksa melalui jendela bahwa sepeda motor miliknya masih ada, lalu pada keesokan harinya Jumat (25/11/2022) subuh, saat korban bersiap untuk pergi bekerja korban mau keluar dari kost namun pintu tersebut tidak dapat dibuka, korban kemudian melihat melalui jendela dan mendapati sepeda motornya sudah tidak ada.

Bacaan Lainnya

Korban kemudian keluar melalui jendela dan mendapati pintu kost di ikat dengan tali, sehingga penghuni tidak bisa membuka pintu, dan korban juga melihat sepeda motor milik temannya/saksi AS dalam keadaan kunci kontak sudah rusak diduga karena di congkel.

“Berdasar informasi yang didapat dari masyarakat yang melihat keberadaan kendaraan tersebut di Desa Alat kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan digunakan oleh seseorang berinisial AC,” bebernya.

Diungkapkannya, pelaku penadah AC saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut sedangkan Pelaku pencurian masih dalam pengejaran Polisi dan turut diamankan juga barang bukti berupa 1 unit sepeda motor matik warna hitam.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait