Kasus “Jual” Anak Orang,Kembali Menyeret Pelaku Baru

MW alias Ida Bangkok (55) warga kelurahan Belimbing kecamatan Murung Pudak.(ist)ali/ kalselpos.com

Tanjung, kalselpos.com– Kasus perdagangan orang yang melihatkan korban dan pelaku pertama yang keduanya masih dibawah umur yang ditangani Polisi Sejak 14 Oktober 2022 kini kembali menyeret pelaku baru.

Satreskrim Polres Tabalong dibawah pimpinan Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K mengamankan seorang perempuan Berinisial MW alias Ida Bangkok (55) warga kelurahan Belimbing kecamatan Murung Pudak Kabupetan Tabalong pada Kamis (23/11) siang di kediamannya.

Bacaan Lainnya

 

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med.Kom melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan, dari keterangan saksi/pelapor bahwa saat meninggalkan rumah, korban (keponakan pelapor) di jemput oleh seseorang yang tidak dikenal menggunakan mobil warna Hitam kediamannya di Kecamatan Amuntai Utara.HSU pada kamis (06/10) dini hari.

Pos terkait