Kandangan, kalselpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Selatan (HSS) sampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, Selasa (22/11) dalam rapat paripurna.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS Kartoyo yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor.
Juru Bicara (Jubir) Fraksi PKS Yusperi meminta dalam penyusunan ranperda tentang perubahan atas perda nomor 1 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, memperhatikan pemukiman yang ada di bantaran Sungai Amandit.
Jubir Fraksi Golkar Muhlis Ridani meminta setiap pemukiman dan perumahan yang dibangun baiknya ada ruang terbuka hijau, yang ditentukan luasannya dengan pembangunan sebuah pemukiman.
Sementara itu, Jubir Fraksi PKB Yurni, menyarankan untuk setiap pemukiman dan perumahan yang ada di HSS agar bisa memiliki saluran pembuangan air atau drainase. “Drainase yang dibangunan harus dilakukan perawatan secara rutin,” ujar Rahmad.
Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tersebut, Sekda Muhammad Noor mengatakan, akan memperhatikan saran dan saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi. “Masukan dan saran yang disampaikan akan menjadi bahan dalam pengayaan penyempurnaan pembahasan draf ranperda,” ujar Sekda.
Sekda berharap, pembahasan ranperda bisa berjalan lancar dan bisa tetapkan, sehingga ada payung hukum dalam mengatur perumahan dan pemukiman di Kabupaten HSS.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





