Batulicin,kalselpos.com– Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu (Tanbu) dibantu Unit Jatanras Polresta Samarinda, Polda Kaltim, berhasil menangkap seorang pria berinisial AF (34), oknum Kepala Cabang (Kacab) PT Smart Multi Finance Batulicin.
Pria ini diamankan lantaran diduga melakukan penggelapan mobil operasional kantor, tempatnya bekerja.
Disampaikan Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres setempat AKP H Ibrahim Made Rasa, Sabtu (19/11/2022) siang, di Batulicin, AF diduga menggadaikan mobil operasional milik PT Smart Multi Finance kepada seorang bernama Rahman.
Modus dari pelaku ini dengan cara menggadaikan mobil operasional yang digadaikan sebesar Rp30 juta untuk keperluan pribadinya.





