Kades PAW Desa Belandean Muara Dilantik

Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Belandian Muara Kecamatan Alalak,Kabupaten Batola, dilakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan, senin ( 14/ 11).(ibrahim)/ kalselpos.com

Marabahan, kalselpos.com-Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Belandian Muara Kecamatan Alalak,Kabupaten Batola, dilakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan, senin ( 14/ 11).

Kades pengganti antar waktu (PAW ) ini sebelumnya telah terpilih pada pemilihan secara langsung di Desa Belandean Muara, bulan september kemaren dengan cara E-Voting.

Bacaan Lainnya

Kades pengganti antar waktu ini dilantik oleh camat alalak, dengan dihari perangkat Desa, Forkopimcam, Kapala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batola dan seluruh kades se-kecamatan Alalak, dengan masa jabatan periode 2022 hingga 2025.

Camat Alalak, Muhammad Sya’rawi mengukapkan, Sebelum adanya Pemilihan Kades Pengganti Antar Waktu ( PAW) kepala desa yang menjabat sebelumnya dengan periode 2019 hingga 2025, telah tersandung kasus penyelewengan dana desa dan untuk mengisi jabatan selama 10 bulan sempat dijabatnya sebagai pejabat pelaksana sementara.

“Dengan dilantiknya kades baru ini, bisa merangkul lawan politik pada saat pemilihan sebelumnya, dan bisa lebih maju seperti desa-desa lainnya,” harapnya.

Sementara itu Ketua Asosiasi Kades Se-Kecamatan Alalak, H. Meri Apriansyah mengatakan, Setelah dilantiknya Kades Pengganti Antar Waktu Desa Belandean Muara, bisa menjalankan amanah dalam membangun desa, Katanya Meri.

Kades Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Belandean Muara, Fahrul mengatakan Program yang terdahulu belum terlaksana.

“Kiita akan lanjutkan kembali dan terlebih dahulu nantinya akan melakukan kordinasikan kepada perangkat desa nya, agar bisa terealisasi dengan lancar,” Fahrul.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait