Sempat Mengikuti Diktuk Bintara Sebulan, Anak Petani Digugurkan Jadi Polwan, Ini Sikap Mabes Polri

- Sulastri Irwan - Kepala Biro Jianstra SSDM Polri, Brigadir Jenderal Polisi Sandi Nurgroho. Antara/Abdul Fatah/am.Syaiful Anwar/ kalselpos.com

Kemudian, Sulastri dinyatakan tidak lolos sebagai Bintara Polri, dengan alasan umur yang melewati batas.

Bacaan Lainnya

Posisi Sulastri Irwan yang merupakan anak seorang petani serabutan itu kemudian digantikan oleh seorang yang diketahui merupakan keponakan dari perwira polisi berpangkat AKBP.

Sulastri Irwan baru mengetahui dirinya digugurkan panitia pada 1 November 2022. Padahal menurutnya, setelah Pantukhir, panitia lokal penerimaan tidak memberikan penjelasan apapun kepadanya.

Pada 1 November 2022, ada surat yang isinya menyebutkan pergantian siswa Diktuk Bintara Polri.
Anehnya, dalam surat tersebut tidak ada Bakomsus kesehatan, nanti di ruangan sidang barulah tertulis di spanduk ada Bakoimsus kesehatan.

Surat itu dari Polda Maluku Utara, bukan dari Mabes Polri.

“Di dalam ruangan sidang, saya mulai ditanyakan papa (ayah) kerja apa. Saya jawab, papa hanya kerja petani. Jadi ada kerja apa ya kerja. Kalau tidak ada kerja ya sudah,” ujarnya pada Jumat, 4 November 2022 malam.

Ketika itulah panitia mulai terbuka dengannya. Panitia tiba-tiba menggugurkan Sulastri dengan alasan usianya melewati batas.

Medengar itu, Sulastri Irwan merasa sangat sedih. Padahal awalnya dia mengaku sangat senang saat pengumuman Pantukhir yang merupakan akhir dari rangkaian seleksi penerimaan calon bintara Polwan.

Mabes Polri menyikapi terkait calon wanita polisi bernama Sulastri Irwan, anak petani dari Kabupaten Kepulauan Sula, yang digugurkan Polda Maluku Utara sebagai peserta calon siswa sekolah bintara polisi gelombang ke II/2022.

“Kami telah mendapatkan laporan calon siswa bintara Polri di Maluku Utara bernama Sulastri Irwan yang lulus peringkat ketiga dan diduga ditukarkan pihak panitia dengan peserta peringkat keempat, dengan surat undangan yang disampaikan bukan undangan fisik melainkan undangan elektronik yang dikirimkan melalui WhatsApp,” kata Kepala Biro Jianstra SSDM Polri, Brigadir Jenderal Polisi Sandi Nurgroho, di Ternate, Rabu.

Oleh karena itu, kata dia, Mabes Polri memberikan lampu hijau kepada Irwan untuk diikutkan kembali sebagai siswa bintara Polri gelombang ke II tahun 2022.

Anak petani dari Kabupaten Kepulauan Sula itu meski sudah lulus Pantukhir namun gugur dan kasus ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan di Maluku Utara.

Sehingga, kata Nugroho, perempuan itu tidak tertutup kemungkinannya masih bisa diluluskan menjadi wanita polisi atau yang dikenal sebagai polwan. “Data itu nanti akan kita masukkan ke pimpinan dan menunggu sikap pimpinan untuk mengambil keputusan dan tidak menutup kemungkinan akan kembali diterima untuk menjalankan pendidikan sebagai anggota Polri dan sangat terbuka, Insya Allah masih ada harapan,” ujarnya.

Tim penasihat hukum Irwan yang tergabung dalam organisasi Yayasan Bantuan Lembaga Hukum Maluku Utara sudah mengadukan Polda Maluku Utara, Inspektur Jenderal Polisi Midi Siswoko, ke Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Maluku Utara terkait dengan penerimaan polisi di Polda Maluku Utara, karena langkah itu dinilai merugikan keluarga besar Irwan.

Bachtiar Husni, kuasa hukum itu, mengadukan hal ini ke Ombudsman terkait dengan gugurnya kliennya. Menurut dia, mereka mendapatkan kuasa dari keluarga Sulastri Irwan untuk membawa kasus itu ke Ombudsman terkait dengan rekruitmen Bakomsus tenaga kesehatan di Polda Maluku Utara.

Berdasarkan penelusuran kalselpos.com di facebook Sulastri Irwan postingan tentang dirinya, termasuk tentang cerita dirinya di terima Polwan mau pun kisah dibatalkan jadi polisi.

Begitu jua di akun facebook satunya hanya ada gambar-ganbar jadul Sulastri Irwan dari tahun 2016 hingga 2017.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara, Komisaris Besar Polisi Michael Irwan Thamsil, yang dihubungi sebelumnya mengakui bahwa Irwan dinyatakan gugur karena sesuai ketentuan yang diatur panitia pusat untuk casis bintara berusia maksimal 23 tahun, sedangkan Irwan usianya telah melewati satu bulan 21 hari saat dinyatakan lulus.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait