Tanjung, kalselpos.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong dibawah pimpinan Iptu Sutargo, S.H mengamankan seorang perempuan berinisial NR (45) warga desa Lano kecamatan Jaro. Tabalong pada Jumat (11/11) sore.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med.Kom melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan, diamankannya pelaku NR atas kepemilikan 21 paket kecil diduga sabu-sabu.
“Diamankannya Pelaku NR berawal dari informasi masyarakat sering terjadinya transaksi narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu – sabu di wilayah Desa Lano Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong,” ungkap Yudha.
Diuraikannya, polisi kemudian mendatangi diduga rumah pengedar narkotika tersebut di Desa Lano Kecamatan Jaro dan berhasil mengamankan pelaku N.





