Satresnarkoba Polres Tabalong Gerebek Pasutri Pengedar Narkoba di Lano

Barbuk yang berhasil jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong.(ist)ali/kalselpos.com

Tanjung, kalselpos.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong dibawah pimpinan Iptu Sutargo, S.H mengamankan seorang perempuan berinisial NR (45) warga desa Lano kecamatan Jaro. Tabalong pada Jumat (11/11) sore.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med.Kom melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan, diamankannya pelaku NR atas kepemilikan 21 paket kecil diduga sabu-sabu.

Bacaan Lainnya

“Diamankannya Pelaku NR berawal dari informasi masyarakat sering terjadinya transaksi narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu – sabu di wilayah Desa Lano Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong,” ungkap Yudha.

Diuraikannya, polisi kemudian mendatangi diduga rumah pengedar narkotika tersebut di Desa Lano Kecamatan Jaro dan berhasil mengamankan pelaku N.

Pos terkait