Kandangan,kalselpos.com – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Melati, Kelurahan Kandangan Utara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil diringkus polisi di Banjarmasin, Jumat (12/11) sekitar pukul 10.00 Wita.
Pelaku yang ringkus tersebut berinisial AY (21) warga Jalan Pangeran Samudra Pasar Baru, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin, Tengah Kota Banjarmasin, dan NH (30) warga Komplek Bumi Jaya, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.
“Kedua pelaku berhasil ditangkap atas kerjasama jajaran Polsek Kandangan, Unit Jatanras Polres HSS, Unit Jatanras Polresta Banjarmasin dan Macan Kalsel Polda Kalsel,” ujar Kapolres HSS AKBP Sugeng Priyanto melalui Kasi Humas Ipda Purwadi, Minggu (13/11).
Dijelaskannya, kronologis kehilangan terjadi Sabtu (15/10) sekitar pukul 18.15 WITA sepeda motor jenis Honda Scoopy warna hitam silver nopol DA 6392 DAZ, atas nama Aritansyah Nor.
Diterangkannya, saat itu sekitar pukul 16.00 WITA pelaku singgah minum teh di warung milik korban, dan mau meminjam sepeda motor milik korban dengan tujuan mau ke ATM, tetapi korban tidak mengijinkan.
Ditambahkannya, tak berselang lama saat korban melaksanakan salat di dalam kamar, korban melihat sepeda motor tidak ada di tempat parkir dan tak hanya itu anak korban yang bernama M Amin Qutby (4) juga tidak ada di tempat bermain.





