Disampaikan Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK, melalui Kasi Humas Polres setempat,nAKP Hl Made Rasa kepada kalselpos.com, Minggu siang, jika motif pelaku membakar rumah, karena rumah tersebut memiliki tiga segel, dan terlapor, telah mencoba menyelesaikan permasalah segel tersebut dengan cara kekeluargaan, namun tidak ada jalan keluar.
Lantaran tak kunjung selesai, membuat pelaku kesal dan lupa kesadaran dengan merusak dan membakar rumah tersebut.
Kendati demikian, hal ini merupakan permasalahan keluarga, imbuh Made Rasa.
Dijelaskannya, pada rumah yang dibakar oleh terlapor rumah yang terbuat dari kayu dan dihuni oleh tiga keluarga.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





