Banjarmasin, kalselpos.com –
Diduga usai melakukan pemukulan terhadap tetangganya, seorang pria di Banjarmasin ditangkap pihak Kepolisian dari Polsekta Banjarmasin Barat, Jumat (11/11/22) kemarin.
Pria berinisial MR alias E (25), ini dibekuk di Jalan Mulawarman, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
“Tersangka dibekuk tim gabungan unit Opsnal Buser Polsek Banjarmasin Barat dibantu Unit Resmob Polda Kalsel serta Unit Jatanras Polresta Banjarmasin ,” ungkap Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim setempat Ipda Hendra Agustian Ginting.





