Batulicin, kalselpos.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat paripurna terkait pengambilan keputusan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023, pada Senin 31 Oktober 2022.
Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin Ketua DPRD Tanbu H.Supiansyah ZA, SE, MH didampingi kedua wakilnya Said Ismail Khollil Alydrus dan Agoes Rakhmady, S.AP.
“Alhamdulillah, pada paripurna pekan kemarin dihadiri oleh Bupati Tanah Bumbu dr. H. Zairullah Azhar, M.Sc beserta Sekretaris Daerah Dr. H. Ambo Sakka, M.Pd, kata H. Supiansyah kepada kalselpos.com, Kamis (10/11/22) sore.
Pada paripurna itu kata Supiansyah ia meminta kepada semua fraksi yang tercatat sebanyak 5 fraksi agar menyampaikan pendapat akhirnya melalui juru bicara masing-masing .
Namun di sela rapat ini ungkapnya, salah satu Anggota Fraksi Gerindra H. Boby Rahman mengusulkan kepada pimpinan agar pelaksanaan paripurna pengambilan keputusan RAPBD tahun anggaran 2023 ini ditunda, jika tidak maka fraksinya akan meninggalkan ruang sidang atau melakukan aksi walk out.
“Ia menyampaikan alasan mengapa fraksinya ingin meninggalkan ruangan tersebut, karena tidak terakomodirnya permohonan Fraksi Gerindra yang meminta penjelasan terperinci kenaikan anggaran RAPBD 2023,” kata Ketua DPRD Tanbu.
Dalam hal ini, Fraksi Gerindra hanya meminta agar paripurna ini ditunda sebelum mendapat penjelasan terkait dana tersebut.
Dengan berbagai macam pertimbangan dan alasan yang sudah dibicarakan di forum tersebut maka ada 4 fraksi yang meminta agar pelaksanaan paripurna ini dilanjutkan, “Akhirnya pimpinan rapat mengambil keputusan bahwa rapat ini tetap dilanjutkan,” ujar Politisi PDIP Ini.
Kendati hanya ada 4 fraksi yang menyampaikan pendapat akhirnya, seperti Fraksi PDI-Perjuangan disampaikan I Wayan Sudarma, Fraksi Golkar Harmanudin, Fraksi PKB HM Haris Fadilah dan terakhir disampaikan H. Fawahisa Mahabatan dari Fraksi PAN-Demokrat.
“Semua fraksi tersebut menerima dan menyetujui RAPBD tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda dan meminta agar semua catatan, usul dan saran serta harapan agar diformulasikan pimpinan dewan sebagai kesepakatan DPRD kepada pemerintah daerah kabupaten Tanah Bumbu,” tutup Ketua DPRD Tanbu.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





