“Tak berhenti sampai disitu, kami lakukan pendalaman lebih lanjut dan ternyata benar, mobil tronton yang diduga tindak pidana pencurian tersebut telah diganti nopolnya oleh si pengirim, ” jelas Kanit.
Dijelaskan, saat di TKP ternyata nopol mobil tronton itu diganti oleh si pengirim, dengan plat B 9765 YTA, untuk mengelabui petugas yang sedang melakukan Quick Respon.
“Untuk laporan awal mobil yang dikirimkan itu BH 8689 SG, namun saat di TKP didapati hanya ada tronton hijau bernopol B 9765 YTA. Hal itu dilakukan si pengirim untuk mengelabui petugas, yang saat itu sedang melakukan penangkapan, ” tutur Kanit
Selanjutnya, barang bukti mobil tronton hijau tersebut langsung diamankan ke Mapolsek KPL Banjarmasin.
“Rabu (9/11/2022) siang, kami melakukan kordinasi dan penyerahan barang bukti dengan pihak Polsek Pauh Polres Sarolangun, Polda Jambi, untuk proses lebih lanjut,” tutup Iptu Bagus Syahid.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





