Menurut Made Rasa, pemukulan terjadi di sebuah rumah kost, yang mana saat itu pelaku datang langsung marah – marah dan melakukan pemukulan terhadap Hal.
“Seketika itu juga, korban Hal langsung melapor kasusnya polisi setempat, hingga Unit Resmob bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanbu kemudian mengamankan pelaku yang pada saat itu berada di Jalan Trasmigrasi Km 4, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat,” ucap AKP Made Rasa.
Saat ini yang bersangkutan berada di Mapolres Tanah Bumbu untuk diamankan dan proses lidik dan sidik lebih lanjut. Tutupnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





