Uang senilai Rp1,7 M milik Nasabah yang ‘Raib’ di PT Pos Kelumpang Selatan, akhirnya diganti

DAPAT PENGANTIAN - Sejumlah nasabah PT Pos Indonesia Cabang Kelumpang Selatan, Kotabaru berfoto bersama usai uang mereka yang sempat 'raib' diganti oleh pihak perusahaan, Selasa (8/11/22) kemarin.muliana/ kalselpos.com

Kotabaru, kalselpos.com – Sejumlah nasabah PT Pos Indonesia Cabang Pantai Kecamaran, Kelumpang Selatan, Kotabaru akhirnya bisa bernafas lega.

Itu setelah uang mereka sebesar Rp1,799 miliar, yang raib, disalahgunakan oleh eks Kepala Pos Cabang setempat, berinisial D, diganti 100 persen oleh pihak perusahaan milik Negara tersebut.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, ikhtiar dan usaha terus dilakukan oleh nasabah untuk meminta pertanggungjawaban pihak PT Pos Indonesia, walaupun harus menempuh proses yang cukup lama, yakni lebih dari 2 tahun

Saat dikonfirmasi, Direktur Utama PT Pos Indonesia melalui Kepala Pos Induk Cabang Batulicin-Kotabaru, Agus Herman Susilo mengucapan permintaan maaf kepada seluruh nasabah atas kejadian tersebut.

Pos terkait