Kotabaru, kalselpos.com – Sejumlah nasabah PT Pos Indonesia Cabang Pantai Kecamaran, Kelumpang Selatan, Kotabaru akhirnya bisa bernafas lega.
Itu setelah uang mereka sebesar Rp1,799 miliar, yang raib, disalahgunakan oleh eks Kepala Pos Cabang setempat, berinisial D, diganti 100 persen oleh pihak perusahaan milik Negara tersebut.
Sebelumnya, ikhtiar dan usaha terus dilakukan oleh nasabah untuk meminta pertanggungjawaban pihak PT Pos Indonesia, walaupun harus menempuh proses yang cukup lama, yakni lebih dari 2 tahun
Saat dikonfirmasi, Direktur Utama PT Pos Indonesia melalui Kepala Pos Induk Cabang Batulicin-Kotabaru, Agus Herman Susilo mengucapan permintaan maaf kepada seluruh nasabah atas kejadian tersebut.





