Usai dari warung kopi, petugas kemudian bergerak menuju sebuah hotel. Tepat pukul 12.45 Wita s.d 14.07 Wita petugas melakukan pemeriksaan tamu dihotel tersebut. Hasilnya ditemukan delapan orang bukan suami isteri dari empat kamar yang dirazia petugas.
“Pasangan bukan suami isteri yang terjaring razia dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, serta diambil sampel darah oleh petugas Komisi Penanggulangan Aids (KPAi) Kabupaten Tanbu.
Giat penegakan perda tersebut menurunkan personil terdiri dari Kabid PPUD, Kasi Binwas, Kasi Penyidikan, serta 11 personil PPUD, dan 1 personil Trantibum.
“Untuk itu kami himbau kepada masyarakat kususnya masyarakat “Bumi Bersujud” (moto Kabupaten Tanbu) agar mematuhi aturan dan menjaga rambu-rambu norma baik sosial atupun agama,” tegas Kadis Satpol PP dan Damkar Tanbu
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





