kalselpos.com – Anggota polisi yang bertugas di Polsek Loano, Polres Purworejo berinisial Aipda AL akhirnya resmi diberhentikan dengan tidak hormat setelah terbukti
melakukan tindakan perselingkuhan dengan istri anggota TNI.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dipimpin langsung Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja di halaman Polres setempat, Selasa (8/11/2022) pagi.
Purbaja dengan tegas mengatakan upacara PTDH merupakan bentuk komitmen Polri khususnya Polda Jateng terhadap anggota yang mencoreng kewibawaan institusi Polri.
AKBP Muhammad Purbaja mengungkapkan, oknum Polri tersebut sebelumnya digerebek warga di rumah istri anggota TNI.
Oknum tersebut diduga berselingkuh dengan istri TNI saat suaminya tengah tugas dinas di luar kota.
“Yang bersangkutan sekitar bulan Februari melakukan perselingkuhan dan ditangkap oleh warga,” ujatnya.
Proses PTDH terhadap Bintara tersebut tertuang pada surat Kapolda Jateng No Kep : 1193/XI/2022 tanggal 7 Nov 2022.





