Diduga Korupsi senilai Rp200 juta, Berkas oknum Kades di Kusan Hilir dilimpahkan ke Kejari

[]istimewa DILIMPAHKAN KE KEJAKSAAN - Oknum Kades (kanan berpeci), tersangka kasus dugaan korupsi saat berada di Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu.kristiawan / kalselpos.com


Disebutkan, oknum kades tersebut tersandung dugaan Tipikor terkait penyalahgunaan dana desa Tahun Anggaran 2016 di Kecamatan Kusan Hilir terhadap pembangunan jalan baru yang terletak di RT 2 desa setempat.

Kemudian untuk nilai kerugiannya sendiri, yakni sebesar Rp215.568.158, berdasarkan perhitungan ahli dari Inspektorat Tanbu, tandas Kasi Humas.

Bacaan Lainnya

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait