Diduga Korupsi senilai Rp200 juta, Berkas oknum Kades di Kusan Hilir dilimpahkan ke Kejari

[]istimewa DILIMPAHKAN KE KEJAKSAAN - Oknum Kades (kanan berpeci), tersangka kasus dugaan korupsi saat berada di Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu.kristiawan / kalselpos.com

Batulicin, kalselpos.com – Kasus dugaan korupsi, dengan tersangka seorang oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Kusan Hilir, kasusnya kini sudah limpahkan pihak kepolisian setempat ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu.

Saat dihubungi Kapolres Tanbu melalui Kasi Humas setempat AKP H Ibrahim Made Rasa, membenarkan jika kasus dugaan korupsi oknum kades berinisial AA tersebut sudah dilimpahkan.

Bacaan Lainnya

“Ya, berkas AA sebagai oknum kades sudah dilimpahkan, pada pukul 11.00 Wita tadi oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Tanbu, dengan mengirimkan tersangka dan barang bukti atau tahap ll,” jelasnya, Rabu (9/11/22) siang.

Pos terkait