Batulicin, kalselpos.com – Kasus dugaan korupsi, dengan tersangka seorang oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Kusan Hilir, kasusnya kini sudah limpahkan pihak kepolisian setempat ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu.
Saat dihubungi Kapolres Tanbu melalui Kasi Humas setempat AKP H Ibrahim Made Rasa, membenarkan jika kasus dugaan korupsi oknum kades berinisial AA tersebut sudah dilimpahkan.
“Ya, berkas AA sebagai oknum kades sudah dilimpahkan, pada pukul 11.00 Wita tadi oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Tanbu, dengan mengirimkan tersangka dan barang bukti atau tahap ll,” jelasnya, Rabu (9/11/22) siang.





