Ancam polisi dengan Sajam, warga Simpang Gusti akhirnya Diringkus

TERSANGKA PENGANCAMAN - Agus Ardiansyah alias Ajung (45), tersangka pengancaman terhadap anggota Polri, usai diamankan jajaran Polsek Banjarmasin Utara bersama barang bukti sebuah sajam.ahmad fauzie/ kalselpos.com

Namun kemudian, datang beberapa orang dan melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan tangan kosong.

Bacaan Lainnya

Melihat situasi ini, rekan korban mencoba menghubungi anggota kepolisian setempat untuk membantu mengamankan situasi di TKP, namun pelaku justru menghunuskan sajam ke arah korban, padahal korban sudah mengenalkan diri sebagai anggota Polri, namun tetap saja pelaku tak bergeming.

Melihat keadaan seperti itu, tersangka Agus Ardiansyah alias Ajung lantas ditangkap anggota Polri lainnya dan langsung dibawa ke Polsek Banjarmasin Utara guna proses lebih lanjut.

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim setempat, Ipda Sudirno mengatakan, pihaknya telah mengamankan tersangka termasuk sajam yang digunakan untuk mengancam korban anggota Polri warga Jalan Kampung Melayu Darat RT 11, Kelurahan Seberang Mesjid, Kecamatan Banjarmasin Tengah tersebut.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait