Dongkol Sering Ingkar Janji, 6 pria Keroyok Temannya

Korban pemukulan mengalami sejumlah luka di bagian kepala.(ist)ali/ kalselpos.com

“Tidak lama kemudian korban dan saksi menyampaikan kepada pelaku dan kawan-kawannya untuk menjemput kawan nya di simpang 3 Islamic Center dan kembali ke lokasi karaoke lagi,” lanjutnya.

Bacaan Lainnya

Namun tidak lama kemudian datang rombongan pelaku RJ dan kawan-kawan dengan mengendarai sepeda motor langsung menabrak bagian depan sepeda motor korban dan korban terjatuh ke jalan tersebut.

“Lalu terjadilah pemukulan secara bersama-sama terhadap korban dengan menggunakan Helm dan tangan kosong secara bersamaan,” ujarnya.

Berselang waktu kurang lebih 5 menit kemudian para pelaku beralih memukuli saksi korban TP, pada saat itu juga korban AS langsung kabur ke arah semak-semak namun masih dikejar oleh pelaku MHD dan YS namun tidak menemukan korban AS bersembunyi.

Korban AS dibawa ke RSU H.Badaruddin Tanjung saat ada temannya yang kebetulan melintas.

Saat ditanyakan, Pelaku merasa dongkol karena korban sering ingkar janji, beberapa kali mengajak ke tempat hiburan tetapi ditengah acara selalu pamit dengan berbagai alasan, akhirnya pelaku yang membayar tagihan.

Berdasarkan hasil visum luka yang dikeluarkan pihak media RS.H.Badaruddin Tanjung, korban mengalami luka memar pada bagian dahi, bibir bawah pecah, luka dibelakang telinga kanan dan pelipis kiri.

Keenam pelaku disangkakan dengan pasal 170 KUH Pidana tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan 6 bulan.

“Saat ini keenam pelaku JH, SS, AM, RJH, MHD dan YS sudah diamankan diPolres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut, dan turut diamankan barang bukti berupa 1 buah helm warna abu metalik” pungkasnya.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait