Tanjung, kalselpos.com – Satreskrim Polres Tabalong dibawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K mengamankan 6 pria pelaku pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu (05/11/2022) malam di Simpang 3 Islamic Center desa Maburai Kecamatan Murung Pudak.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med.Kom melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan yang menjadi korban pengeroyokan tersebut seorang pria berinisial AS (26) warga Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak.
“6 pria pelaku pengeroyokan tersebut masing-masing berinisial JH (32) warga kelurahan Purwodadi kecamatan Sunggal kabupaten Deli Serdang. Sumatra Utara, SS (27) warga dusun 4 kecamatan Ujung padang kabupaten Simalungun. Sumatra Utara, AM (25) warga kelurahan sidorejo 1 kecamatan Medan Kota kabupaten Kota Medan .Sumatra Utara, RJH (25) warga Kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak.Tabalong, MHD (25) warga Kelurahan Sudirejo 1 Kecamatan Medan kota Kabupaten Kota Medan. Sumatra Utara dan YS (25) kelurahan Purwodadi kecamatan Sunggal kabupaten Deli Serdang. Sumatra Utara, ke 6 pelaku tersebut diamankan pada Minggu (07/11/2022) dini hari disebuah kompleks perumahan di kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak.Tabalong,” ungkap Yudha.
Diuraikannya, kejadian pengeroyokan tersebut berawal saat korban AS dan Saksi korban TP mengirimkan pesan kepada pelaku RJ dan kawan-kawannya untuk ketempat hiburan karaoke di Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak Tabalong pada Sabtu (05/11) malam, korban dan saksi mendahului ke tempat tersebut disusul pelaku dan kawan-kawannya.





