Bupati H Sayed Jafar sampaikan Raperda APBD TA 2023

(1) Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus SH bersama dengan DPRD menandatangani Raperda yang telah disetujui.Muliana / kalselpos.com

Kotabaru, kalselpos.com – Bupati H Sayed Jafar Alaydrus SH menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masa sidang I rapat ke-18 tahun sidang 2022-2023 dengan agenda Penyampaian Laporan Akhir Proses Pembahasan DPRD Kotabaru atas 1 buah Raperda APBD TA 2023 dan Pendapat Akhir Bupati yang bertempat di lantai III Gedung DPRD Kotabaru, Senin (7/11).

Rapat paripurna tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru yang didampingin oleh Wakil Ketua I dan II serta dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Diawal sambutannya Bupati H Sayed Jafar menyampaikan, atas nama Pemerintah Daerah Kotabaru mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas disetujuinya Rancangan APBD tahun anggaran 2023 yang telah diajukan Pemerintah Daerah yang nantinya akan ditetapkan menjadi Perda.

“Berdasarkan persetujuan dan hasil pembahasan bersama Pemerintah Daerah dengan DPRD bahwa anggaran total pendapatan daerah pada rancangan APBD tahun 2023 sebesar Rp 2.213.116.299.193 atau 94,27% dari total rancangan APBD tahun 2023,” ujar Bupati H Sayed Jafar.

Bupati juga memaparkan, adanya kenaikan besaran jumlah total pendapatan yang disampaikan pada nota keuangan rancangan APBD tahun 2023 karena penempatan besaran anggaran untuk jumlah dana dak fisik dan dana dak non fisik dengan total belanja daerah sebesar Rp 2.241.511.442.193 atau 95,48%.

Sedangkan untuk anggaran total pembiayaan sebesar Rp 123.500.000.000 atau sebesar 5,26% dan selanjutnya terdapat sisa lebih perhitungan tahun sebesar Rp 95.104.857.000 maka dengan begitu total rancangan APBD yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 adalah sebesar Rp 2.347.616.299.193 bertambah menjadi 19,24% dari APBD tahun 2022.

“Saya juga berharap kualitas penganggaran kita pada APBD tahun 2023 ini dan di tahun anggaran yang akan datang akan semakin baik serta adanya konsentrasi APBD pada hal-hal yang mengerucut pada pancapaian RPJMD dan menghindari adanya penganggaran yang terpecah-pecah sehingga pada akhirnya tidak dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat,” pungkasnya.

Mengakhiri acara dilakukan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dengan Bupati Kotabaru atas 1 buah Peraturan Pemerintah Daerah yang telah disetujui yang disaksikan anggota DPRD Kotabaru.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait