Banjarbaru, kalselpos.com – Tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru telah menetapkan alokasi anggaran pendidikan di 2023 mendatang.
Alokasi anggaran pendidikan ini sendiri telah dilakukan pada proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) KUAPPAS, alokasi anggaran pendidikan ditetapkan sebesar 20 persen dari total APBD yang ada.
“Ada hal-hal yang wajib ditetapkan. Seperti alokasi dana pendidikan yang harus 20 persen,” ucap Wakil Ketua II DPRD Kota Banjarbaru, Nafsiani Samandi, Kamis (8/11).
Menurut politisi senior Partai PPP ini beberapa usulan maupun penambahan alokasi anggaran
“Masih kita akomodir untuk penambahan anggaran atau usulan tambahan. Yang mana menjadi program Pemerintah Daerah akan kita catat dan sinkronkan,” jelas Nafsiani.
Pihak Banggar juga masih memilah beberapa usulan tambahan yang ada. Jika sesuai maka akan disetujui dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
Lebih lanjut, Nafsiani tidak menutup kemungkinan banyaknya usulan yang masuk. Sebab usulan tambahan yang diterima bakal di rampungkan saat finalisasi mendatang.”Kita rampungkan saat finalisasi mendatang,” tutupnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





