Simpan sabu 10,67 Gram, Wanita ini Diringkus Polisi dari tempat Tinggalnya

DITANGKAP - HI alias Gabin (36), tersangka pelaku penganiayaan di Gang Adil, Surgi Mufti, usai ditangkap jajaran Polsek Banjarmasin Utara.hafidz/ kalselpos.com

“NP diduga kuat mengedarkan Narkoba jenis sabu”, ungkap Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo, SIK melalui Kasi Humas Polres setempat, AKP H Ibrahim Made Rasa, kepada kalselpos.com, Minggu (6/11/22) petang.

Bacaan Lainnya

Disampaikan, selain informasi dari masyarakat, wanita muda ini sebelumnya menjadi target kepolisian, lantaran kerap beraktivitas melakukan transaksi sabu di area Kecamatan Simpang Empat.

Saat ini, NP sudah diamankan di Mapolres Tanbu guna proses hukum lebih lanjut, ungkap Kasi Humas.

 

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait