“NP diduga kuat mengedarkan Narkoba jenis sabu”, ungkap Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo, SIK melalui Kasi Humas Polres setempat, AKP H Ibrahim Made Rasa, kepada kalselpos.com, Minggu (6/11/22) petang.
Disampaikan, selain informasi dari masyarakat, wanita muda ini sebelumnya menjadi target kepolisian, lantaran kerap beraktivitas melakukan transaksi sabu di area Kecamatan Simpang Empat.
Saat ini, NP sudah diamankan di Mapolres Tanbu guna proses hukum lebih lanjut, ungkap Kasi Humas.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





