Ngaku setor uang Rp6 M ke Kabareskrim, nama Ismail Bolong mendadak Viral

BIKIN PENGAKUAN - Ismail Bolong yang sempat membuat pengakuan mengemparkan. s.a lingga / kalselpos.com

Jakarta, kalselpos.com– Nama Ismail Bolong dan mengaku anggota Polri berpangkat Aiptu, ini mendadak viral di media sosial.

Pria satu ini awalnya bikin gempar lewat pengakuannya yang menyatakan terjun ke bisnis tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur.

Bacaan Lainnya

Dalam video itu, Ismail Bolong bahkan menyebut sampai menyetor duit Rp6 miliar ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Tak itu saja, ia juga mengaku menyumbang duit Rp200 juta ke Polres Bontang.

Usai videonya viral, mendadak muncul video baru. Tak seperti di video pertama, kali ini pengakuan Ismail Bolong berbanding terbalik.

Dalam video kali ini, Ismail Bolong memberikan klarifikasi, eks anggota Satintelkam Polresta Samarinda, itu memastikan video pengakuan dirinya menyetor uang dari hasil bisnis tambang ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, tidak benar.

Dia mengklaim, ketika itu dipaksa membuat video testimoni tersebut oleh eks Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Video klarifikasi Ismail Bolong tersebut diunggah oleh akun Instagram @majeliskopi08. Dalam video tersebut Ismail turut menyampaikan permohonan maaf kepada Kabareskrim dan memastikan, dirinya tidak pernah bertemu atau menyetorkan uang.

“Nama saya Ismail Bolong, saya saat ini sudah pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai bulan Juli 2022. Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar dan saya pastikan berita itu saya tidak pernah komunikasi sama Pak Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal,” kata Ismail Bolong dalam video, sebagaimana tersebut dikutip dari Suara.com, Minggu (6/11/2022).

Ismail Bolong juga mengaku kaget saat mengetahui video testimoni dirinya yang ketika itu dilakukan dalam tekanan baru viral saat ini. Menurutnya, video tersebut dibuat pada Februari 2022 lalu.

“Saya kaget viral sekarang. Saya perlu jelaskan, jika pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya, untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dalam penuh tekanan dari Pak Hendra. Brigjen Hendra pada saat itu saya komunikasi melalui HP melalui anggota Paminal dengan mengancam akan bawa kamu ke Jakarta kalau nggak mau melakukan testimoni,” tutur Ismail Bolong.

Sebelumnya, video pengakuan Ismail Bolong menyetor uang ke Kabareskrim Polri viral di media sosial. Dalam video yang beredar itu, Ismail Bolong mengaku berdinas Satintelkam Polresta Samarinda, di mana dirinya mengaku menjadi pengepul batubara tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Untuk melancarkan aksinya, ia mengaku telah menyetor uang senilai Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Dalam video berdurasi 2.33 menit tersebut, tampak Ismail Bolong membacakan pernyataan tertulis. Pernyataan yang disampaikannya itu diawali dengan pengungkapan kebenaran, bahwasanya ia menjadi seorang pengepul batubara yang tidak mengantongi izin alias ilegal.

“Izin menyampaikan terkait adanya penambangan batubara di wilayah Kaltim, benar saya bekerja sebagai pengepul batubara yang berasal dari proses tanpa izin dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin penambangan di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara,” kata Ismail, sebagaimana dikutip melalui video yang diunggah oleh @majeliskopi08 pada Sabtu (5/11/2022) kemarin.

Ismail mengaku telah menjadi pengepul mulai dari Juli 2020 hingga November 2021. Ia mengklaim, tidak ada perintah dari pimpinan untuk menjadi pengepul batubara ilegal.

Kemudian, Ismail menyampaikan, keuntungan yang diperolehnya ketika menjadi pengepul batubara itu berkisar Rp5 hingga Rp10 miliar per bulannya.

Untuk memuluskan aksinya, Ismail sempat menyetorkan uang ke Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Kata Ismail, ia menyetorkan uang sebesar Rp6 miliar, yang dibagi menjadi tiga sesi.

“Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Hardianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali, yaitu pada September 2021 sebesar
Rp2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar dan November 2021 sebesar Rp2 miliar,” jelasnya.

Uang itu disetorkan langsung oleh Ismail di ruang kerja Agus.

Bukan hanya kepada Agus, Ismail juga pernah memberikan sumbangan ke Polres Bontang sebesar
Rp200 juta. Uang itu diserahkan ke Kasat Reskrim Bontang, AKP Asriadi di ruang kerjanya.

Buntut pengakuan Ismail Bolong itu, Kapolresta Samarinda, Kombes Ary Fadli angkat bicara.

Dilansir dari sejumlah media lokal di Kalimantan Timur, Ary Fadli membantah pernyataan Aiptu Ismail Bolong.

Ary membenarkan jika Ismail Bolong awalnya adalah anggota kepolisian. Namun, ia sudah tidak aktif lagi di institusi Polri, khususnya di wilayah hukum Polresta Samarinda sejak April 2022.

Ary mengungkapkan, permohonan nonaktif Aiptu Ismail Bolong sejak Februari dan pada April

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait