4 bulan ‘Sembunyi’, tersangka Penganiayaan di Surgi Mufti akhirnya Ditangkap

DITANGKAP - HI alias Gabin (36), tersangka pelaku penganiayaan di Gang Adil, Surgi Mufti, usai ditangkap jajaran Polsek Banjarmasin Utara.hafidz/ kalselpos.com

Banjarmasin, kalselpos.com
Seorang tersangka pelaku penganiayaan, berinisial HI alias Gabin (36), akhirnya berhasil diringkus polisi.

Pria ini ditangkap setelah sekitar 4 bulan lamanya ‘bersembunyi’, usai melakukan penganiayaan terhadap YH (19), di kawasan Jalan Jahri Saleh, Gang Adil, Surgi Mufti Banjarmasin,
hingga menyebabkan korbannya, harus kehilangan jari manis dan beberapa luka sobek, akibat sabetan senjata tajam (sajam) jenis Mandau, pada Minggu (3/7/22) lalu.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugiyanto melalui Kanit Reskrim setempat, Ipda Sudirno, Minggu (6/11/22) siang, mengatakan, kejadian bermula saat korban sedang duduk bersama-sama temannya di TKP.

“Tak lama, datang tersangka HI alias Gabin (36), dan langsung melakukan penganiayaan kepada korban dengan ‘membabibuta’ menggunakan Mandau, ” terang Kanit.

Pos terkait