Bawa 4,55 gram Sabu, dua warga Banjarbaru ‘dicegat’ di Jafri Zamzam Banjarmasin

//istimewa TERSANGKA SABU - Dua tersangka, yakni MH dan W usai diamankan bersama barang bukti sabu oleh jajaran Polsek Banjarmasin Barat.ahmad Fauzie/ kalselpos.com

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faizal Rachman melalui Kanit Reskrim setempat, Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, penangkapan kedua tersangka tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Setelah mendapat informasi, petugas kami langsung ke TKP dan mendapati kedua tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan. Kemudian anggota kami langsung ‘mencegat’ sekaligus menghentikan laju kendaraan kedua pelaku yang berboncengan, hingga dilakukan pemeriksaan badan,” jelasnya.

Benar saja, dari kantong celana tersangka W ditemukan barang bukti sabu seberat 4,55 gram yang disimpan dalam bungkusan tisu dalam kotak rokok, beber Ipda Hendra Agustian Ginting.

Setelah mengakui kepemilikan ‘barang haram’ tersebut, kedua tersangka pun digelandang ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut.

 

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait