Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faizal Rachman melalui Kanit Reskrim setempat, Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, penangkapan kedua tersangka tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Setelah mendapat informasi, petugas kami langsung ke TKP dan mendapati kedua tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan. Kemudian anggota kami langsung ‘mencegat’ sekaligus menghentikan laju kendaraan kedua pelaku yang berboncengan, hingga dilakukan pemeriksaan badan,” jelasnya.
Benar saja, dari kantong celana tersangka W ditemukan barang bukti sabu seberat 4,55 gram yang disimpan dalam bungkusan tisu dalam kotak rokok, beber Ipda Hendra Agustian Ginting.
Setelah mengakui kepemilikan ‘barang haram’ tersebut, kedua tersangka pun digelandang ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





