Tersangka dugaan Korupsi Pengadaan tanah Samsat Amuntai Ditahan

BERI KETERANGAN - Kasi Pidsus Kejari HSU, Mhd Fadly Arby (kiri), bersama Kasi Datun Tri Taruna F, saat memberi keterangan kepada wartawan, Kamis (2/11/22) siang, di Amuntai.//adiyat/ kalselpos.com

“Sudah, diamankan dan ditahan di Lapas IIB Amuntai,” katanya, Rabu (2/11) kemarin.

Bacaan Lainnya

AY ini sebagai orang pengadaan tanah tersebut, saat menjabat sebagai Kades Pakapuran.

“AY menerbitkan surat keterangan harga tanah setempat di Desa Pekapuran. Harga yang ditetapkan di atas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Sejauh ini, AY kooperatif dalam menjalani tahapan hukum yang dijalankan,” terangnya.

Terpisah, Kasi Pidsus Kejari HSU Mhd Fadly Arby SH M.Kn di dampingi Kasi Datun, Tri Taruna F SH MH selaku ketua tim Penyelidikan menambahkan, akan ada pengembangan dan kemungkinan ada lagi tersangka lainnya.

Saat ini, tim penyelidikan masih melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku lainnya.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait