Paringin, kalselpos.com– Bupati Balangan, Sekda Balangan, Kapolres, Dandim, Ketua Pengadilan Negeri Balangan, dan Kepala Kemenag secara simbolis menyambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan Dr. Mukri, S.H., MH, melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Balangan Rabu (2/11).
Kunjungan kajati kali ini dalam rangka meresmikan Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto dan Rumah Restorative Justice.
Bupati Balangan H Abdul Hadi pada kesempatannya mengucapkan, terimakasih atas Kunker Kajati Kalsel Kabupaten Balangan.
Ia juga menyampaikan, usia Kabupaten Balangan
sama dengan Kabupaten Tanah Bumbu, dengan jumlah penduduk paling sedikit se-Kalsel, yaitu 132 ribu penduduk dari 8 kecamatan, 3 kelurahan, dan 154 desa.
Karena Kabupaten Balangan ini terbilang baru, jadi masih banyak fasilitas yang belum terpenuhi, seperti Kodim, dan Pengadilan Negeri.
“Insya Allah tahun 2023 sudah bisa di pakai dan Lembaga Pemasyarakatan belum ada, jadi kalau ada tahanan Kejaksaan harus diantar ke Amuntai dengan jarak cukup jauh kurang lebih 30 kilometer,” terangnya.
Bupati mengucapkan terima kasih kepada Kejari Balangan yang sejak 2010 telah memberikan pelayanan kepada masyarakat Balangan, Kejari yang terus berkembang, sehingga sampai hari ini akan diresmikan Restoratif Justice yang ke-22, yang tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat.
“Dengan Restorative Justice tidak semua permasalahan sampai ke pengadilan, ada permasalahan yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.
Abdul Hadi juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang berinisiatif untuk pemberian nama jalan.
“Banyak jalan di Balangan yang belum punya nama kebetulan jalan di samping Kejaksaan Negeri Balangan ini akan diberikan nama tokoh kejaksaan agung yang begitu mashur,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu Bupati Abdul Hadi juga meminta arahan Kajati untuk menambah semangat mereka di daerah sehingga mereka bisa memberikan yang terbaik untuk melayani Kabupaten Balangan.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





