PT MJAB tidak pernah ‘Kambinghitamkan’ perusahaan Tambang lain terkait jalan Longsor di Km 171 Satui

istimewa JALAN LONGSOR - Lokasi jalan longsor di Km 171 Satui, Kabupaten Tanbu.sukma ariadi)/ kalselpos.com

“Lokasi tambang aktif kami jaraknya sangat jauh dari lokasi longsor tersebut, jadi tidak ada hubungan dengan longsornya jalan tersebut, dan PT MJAB juga memiliki surat yang bisa kami buktikan atas penguasaan lahan tambang yang kami kelola ,di mana lokasi kami sangat jauh dengan longsornya jalan,” bebernya.

Bacaan Lainnya

Tetapi sebagai pengusaha, PT MJAB turut membantu perbaikan jalan yang longsor tersebut, mulai sebelum terjadinya longsor sampai dengan saat ini.

Mengenai adanya pemberitaan, PT MJAB juga bisa memberikan bukti penunjang, lokasi penambangan memiliki surat yang bisa dijadikan bukti lahan yang mana pernah di beli dari masyarakat, ucapnya.

Disamping itu, PT MJAB juga pernah melakukan pembayaran terhadap pihak PT Satui Baratama mulai tahun 2017 yang besarannya kurang lebih Rp 500 juta sebagai pembayaran fee.

Memang ada yang mengaku pemilik tanah menunjukkan HGU tapi itu sudah mati dan tidak berlaku. “Itu informasi yang diketahui. Jadi kita tidak pernah melakukan di luar ketentuan yang ada. Dan penambangan kami berjarak lebih dari 500 meter dari jalan yang longsor tersebut,” tegas Ali Murtadlo lagi.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait