Puluhan pendemo ‘Soroti’ Pelimpahan kasus Mardani H Maming

SUASANA DEMO - Puluhan massa saat melakukan aksi demo di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Selasa (1/11/22) siang.hafidz/ kalselpos.com

Banjarmasin, kalselpos.com – Massa dari LSM Kaki (Komite Anti Korupsi Indonesia) Kalsel menyikapi pelimpahan berkas perkara dugaan korupsi mantan Bupati Tanbu (Tanah Bumbu), Mardani H Maming, Selasa (1/11/2022) siang.

Pelimpahan berkas itu dilakukan di depan Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.

Bacaan Lainnya

“Kita datang ke sini meyikapi pelimpahan oleh JPU KPK terhadap kasus tindak pidana korupsi pengalihan IUP yang menetapkan mantan Bupati Tanbu sebagai tersangka,” ujarnya.

Dalam penetapan tersebut, tentu KPK sebagai lembaga penegak hukum berdasarkan KUHAP.

“Di sini kita beri ruang hukum kepada PN Tipikor Banjarmaisn  dan majelis hakim  maupun KPK lebih dalam soal penetapan tersangka. Ini pula sesuai dasar hukum di KUHAP, Kitab,” katanya.

“Mari kita sama-sama awasi kasus tersebut ,dan kita percayakan penuh kepada majelis hakim, ” ajaknya.

Persidangan perkara dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan terdakwa mantan Bupati Tanbu, Mardani H Maming dipastikan akan digelar di Banjarmasin.

Pasalnya berkas perkara itu telah diserahkan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budhi S ke Pengadilan Negeri Banjarmasin, Senin (31/10/2022) kemarin

Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara Pengadilan Negeri Banjarmasin, Aris Bawono Langgeng.

“Betul hari ini sudah dilimpahkan (berkas perkara) ke PN Banjarmasin,” ucapnya singkat.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait