Pasangan Muda-mudi dan Pelajar ‘terjaring’ Razia Satpol-PP

//istimewa Satpol-PP) Kabupaten Barito Kuala (Batola) berhasil memergoki dua pasangan muda-mudi tengah bermesraan di Taman Perkantoran Marabahan, Senin (31/10/2022), sekitar pukul 11.00 Wita.wanda/kalselpos

Marabahan, kalselpos.com -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Barito Kuala (Batola) berhasil memergoki dua pasangan muda-mudi tengah bermesraan di Taman Perkantoran Marabahan, Senin (31/10/2022), sekitar pukul 11.00 Wita.

Kedua pasangan ini masing-masing R (16) berjenis kelamin laki-laki tengah berbaring di pangkuan A (15), seorang perempuan, di taman yang terdapat di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Marabahan itu.
Sedangkan pasangan lainnya yang juga bukan status suami isteri, berinisial ZI (29) berjenis kelamin pria tengah bermesraan dengan perempuan, berinisial MH (25).

Bacaan Lainnya

Tak itu saja, Satpol-PP Batola juga menjumpai dua pelajar puteri sedang bersantai di lokasi dengan mengenakan seragam. Diduga pelajar itu tengah membolos mengingat waktu masih menunjukan pukul 11.00 Wita pagi.

Dipergokinya tindakan terlarang, ini selain berdasarkan informasi masyarakat, juga bertepatan kegiatan Patroli Rutin Kamtrantibmas Satpol-PP Batola yang dipimpin Kasi Ops Siti Fatimah Wahidah SH, sebagaimana yang diatur dalam Perda Nomor 06 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Menjumpai hal itu, Siti Fatimah Wahidah dan beberapa anggota satpol lain Mastur Jahri, Nelly Fitriyanti, dan Wilda Erliyana berusaha memberi teguran dan memperingatkan mereka, jika kawasan taman perkantoran itu merupakan kawasan tertib Perda.

Mereka diingatkan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan, dan jika tetap dilakukan, maka akan diberi tindakan tegas sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 06 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Mendapat peringatan itu, semua warga itu pun bersedia mengikuti, sehingga mereka pun dipersilahkan pulang.

Sedangkan bagi dua pelajar puteri yang kedapatan membolos diminta mengikuti pelajaran dan diperingatkan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait