Partai Gerinda Walkout Saat Pembahasan APBD 2023, Supiansyah: Gerindra Terancam Tak Terima Gaji

Dari kiri Bupati Tanbu HM Zairullah Azhar, Wakil Ketua DPRD Agoes Rachmadi dan Ketua DPRD Tanbu H. Supiansyah. (ist)Kristiawan/kalselpos

Batulicin, kalselpos.com– Ketua DPRD Tanah Bumbu (Tanbu) H. Supiansyah mengatakan, tahun 2023 tak dipungkiri anggota DPRD dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) setempat tidak menerima gaji dan tunjangan.

Hal itu ditengarai partai Gerindra walkout pada saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanbu yang membahas Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)
Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan sebagai Perda, Senin (31/10/2022 ) kemarin.

Bacaan Lainnya

Sebelum rapat paripurna dimulai yang dipimpin dua orang wakilnya, Ketua DPRD Tanbu H. Supiansyah mendapatkan instruksi dari Boby Rahman yang berasal dari Fraksi Gerindra yang meminta rapat paripurna ditunda.

Masalahnya, menurut Boby, pihak pemerintah belum menjelaskan secara rinci perubahan RAPBD khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) anggaran 2023.

Namun keinginan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Ketua DPRD Tanbu. Perubahan APBD yang menyangkut DAK itu wewenang dari pemerintah pusat dan tidak perlu dibahas secara mendalam.

“Sidang paripurna yang dilaksanakan sekarang, hanya sebatas pada menetapkan apakah RAPBD tersebut bisa ditetapkan jadi Perda, dan diterima atau tidak,” tegas H. Upi panggilan akrab Ketua DPRD Tanbu.

Politisi senior PDIP dan empat periode menjadi anggota legislatif itu, tetap menolak untuk menunda atau membatalkan rapat paripurna.

Sebelum rapat paripurna, perdebatan semakin sengit. Masing- masing fraksi memberikan pendapatnya. Dan fraksi Gerindra tetap pada keputusannya meninggalkan ruang rapat paripurna, termasuk Wakil Ketua DPRD Tanbu
Said Ismail Alaydrus yang berasal dari Gerindra.

Sementara itu, Anggota DPRD dari PDIP lainnya seperti Parman menjelaskan, dana DAK sebenarnya anggaran sudah ditentukan pemerintah pusat, karena dana dan peruntukannya sudah jelas.

“DAK itu sudah jelas. Peruntukannya dan jumlahnya sangat jelas. Daerah cuma sebatas menerima dan melaksanakan,” ungkapnya.

Rapat paripurna DPRD Tanbu, akhirnya tetap melanjutkan karena dari lima fraksi yang ada minus Gerindra, semua rapat dilanjutkan dengan menyatakan persetujuan mereka, dan menetapkan APBD 2023.

Sebelum ditetapkan jadi Perda, RAPBD Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Tanbu, sebesar 2 triliun 298 miliar 598 juta lebih.

 

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait