Kandangan, kalselpos.com – Dua pengedar narkotika jenis sabu warga Nagara Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dibekuk jajaran Polsek Daha Utara, Sabtu (29/10) sekita pukul 14.00 WITA.
Dua pelaku berinisial AS (35) warga Desa Sungai Garuda, dan MM (36) warga Desa Tumbukan Banyu, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten HSS.
Kapolres HSS AKBP Sugeng Priyanto melalui Kasi Humas Ipda Purwadi, Minggu (30/10) mengatakan, penangkapan dua pelaku dari informasi masyarakat, adanya peredaran Narkotika jenis sabu dari arah babirik dan kerap melintas di depan Polsek Daha Utara.





