Batulicin,kalselpos.com –
Perekrutan atau seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga guru tahun 2022 di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) tersisa kuota sebanyak 56 orang.
Hal tersebut disampaikan
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanbu, Rusdiansyah kepada kalselpos.com, Kamis (27/10/22) di ruang kerjanya.
“Pada tahun ini juga akan dilaksanakan seleksi, tes PPPK tenaga guru didik tingkat PAUD, SD dan SMP. Alhamdulillah surat edaran dari Menpan RB sudah diterima BKPSDM Tanah Bumbu,” ujarnya.
Namun, untuk pelaksanaannya Rusdiansyah menjelaskan pihaknya masih menunggu arahan dari kementerian. Diperkirakan seleksi penerimaan PPPK dilaksanakan pada bulan November atau Desember.
“Saya harapkan secepatnya bisa digelar, mengingat pada saat ini sudah memasuki akhir bulan Oktober,” tuturnya.
Tak hanya itu saja Rusdiansyah juga mengharapkan pada tes seleksi nanti ada arahan atau skala prioritas bagi para peserta yang sudah mengabdikan dirinya menjadi guru di Tanbu.
“Saat ini skala prioritas bagi para peserta adalah mereka berusia minimal 20 tahun dan batas maksimal 55 tahun. Kemudian, bagi para tenaga PPPK setiap tahunnya harus memperpanjang SK dan lima tahun sekali mengikuti tes ulang lagi sebagai peserta seleksi PPPK,” tutupnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





