Sekretaris Daerah Kotabaru sampaikan Dua Raperda pada Paripurna DPRD

: Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masa sidang I rapat ke-17 tahun sidang 2022-2023 yang bertempat di lantai III Gedung DPRD Kotabaru, Senin (24/10).Muliana/ril/ kalselpos/ kalselpos

Kotabaru, kalselpos.com – Sekretaris Daerah Drs H Said Akhmad Assegaf MM menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masa sidang I rapat ke-17 tahun sidang 2022-2023 yang bertempat di lantai III Gedung DPRD Kotabaru, Senin (24/10) siang, untuk menyampaikan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disahkan menjadi menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD yang dampingi Wakil Ketua I serta dihadiri anggota DPRD dan perwakilan dari jajaran Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli Bupati dan Tamu Undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Adapun dua Raperda tersebut, yaitu, Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, dan Raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah H Said Akhmad mengatakan, ucapan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah melakukan kajian komprehensif dan mendalam sehingga dua Raperda ini bisa disetujui bersama menjadi Perda guna menjadi payung hukum bagi Pemkab Kotabaru.

“Memang Raperda pengelolaan keuangan daerah disusun untuk mendukung penyelenggaraan pemerintah daerah yang ekonomis, efesien, dan efektif, dalam pencapaian tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Sekda Kotabaru.

“Sedangkan, Raperda penyertaan modal, untuk meningkatkan pendapatan daerah dari Deviden PT Bank Kalsel. Dan dengan pendapatan daerah yang meningkat diharapkan dapat mendorong pertumbuhan perekonomian di Kotabaru,” ungkap Sekda H Said Akhmad.

“Dengan disetujuinya dua buah Raperda menjadi Perda ini antara Pemkab Kotabaru dan DPRD Kotabaru, maka selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalsel untuk mendapatkan nomor registrasi,” tandasnya.

Sebelumnya, perwakilan dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kotabaru melaporkan hasil akhir pembahasan atas dua buah Raperda tersebut dan disetujui oleh anggota DPRD.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait