Kandangan, kalselpos.com – Tim Gabungan Pers Unit Opsnal Satreskrim, Polres Hulu Sungai Selatan mengamankan seorang warga Desa Sungai Paring, Kecamatan Kandangan, Kabupaten HSS, diduga pelaku tindak pidana perjudian togel, Senin (24/10) sekitar pukul 21.30 WITA.
Pelaku berinisial YN (38) diamankan di Depan Sebuah Warung, di Desa Amawang Kiri Muka, Kecamatan Kandangan, Kabupaten HSH oleh Tim Gabungan Pers Unit Opsnal Satreskrim, Pers Sat intelkam dan Pers Polsek Kandangan.





