Banjarmasin, kalselpos.com – Gunawan alias GG (26), warga Jalan Djok Mentaya, Banjarmasin Barat, terpaksa harus mendekam di balik sel jeruji besi, lantaran ulahnya yang nekat mengambil sepeda motor milik orang lain dengan cara mengaku-ngaku sebagai anggota polisi dari Polda Kalsel.
Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan tersangka, terjadi di Jalan Cempaka, tepatnya di Masjid Al-Jihad Banjarmasin Tengah, pada Sabtu 8 Oktober 2022 lalu, ucap Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Dodi Harianto melalui Kanit Reskrim setempat, Iptu I Ngurah Utama Putra, Selasa (25-10-2022) siang.
Dijelaskan, kronologis kejadian bermula saat korban MH, warga Jalan Pangeran, Banjarmasin Utara, yang saat itu sedang melintas di TKP, lalu diberhentikan tersangka GG bersama dengan rekannya yang masih dalam pengejaran atau Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Saat korban melintas, seketika kedua pelaku menyetop dan mengaku sebagai anggota polisi dari Polda Kalsel, dengan alasan melakukan penggeledahan badan untuk mencari barang bukti narkotika, ” terang Kanit.





