Lanal Banjarmasin berhasil gagalkan peredaran Satwa dilindungi

AMANKAN SATWA - Petugas Lanal Banjarmasin saat mengamankan berbagai jenis satwa yang dilindungi di perairan Kumai, Kalimantan Tengah.hafidz/ kalselpos

Kemudian, Nuri Kepala Hitam (36 ekor), Kakak Tua/Begok (2 ekor hijau dan 1 ekor merah), Jagal Papua (1 ekor), Pleci (1 ekor), Branjangan (1 ekor), Kasuari (2 ekor), Kura-kura (12 ekor), Ular Hijau (1 ekor) dan tanduk rusa (1 karung).

Bacaan Lainnya

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Banjarmasin, Kolonel Laut (P) Herbiyantoko, Selasa (25-10-2022), mengatakan, para pelaku atau pemilik satwa tersebut merupakan anak buah kapal (ABK) yakni BD, HZ, MR, IW, AM dan BM.

“Semua barang bukti dan pemilik diserahkan dan dilimpahkan ke BKSDA Provinsi Kalteng, pada Sabtu (22/10/2022), guna proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan patroli rutin akan semakin ditingkatkan di wilayah kerja Lanal Banjarmasin. Ini agar bisa meminimalisir aktivitas kegiatan ilegal yang dilakukan oleh kapal-kapal yang melintas maupun berlabuh, termasuk mencegah, deteksi dini terhadap tingkat kerawanan lainnya.

“Hal Ini merupakan tindak lanjut perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono untuk menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI Angkatan Laut. Tidak menutup kemungkinan masih adanya giat ilegal lainnya yang belum terungkap,” beber
Kolonel Laut (P) Herbiyantoko.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait