Bupati HSS Lantik 46 ASN

MELANTIK- Bupati HSS Achmad Fikry melantik dan mengambil sumpah jabatan pengangkatan PNS.(Prokopim)/ kalselpos

Kandangan, kalselpos.com – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry melantik dan mengambil sumpah jabatan 46 Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), di aula Gedung 2 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Selasa(25/10) yang dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) PNS.

Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, ASN yang diambil sumpah akan melaksanakan tanggung jawabnya tidak sekedar hanya kepada atasan, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Bacaan Lainnya

Bupati berpesan, ASN yang telah di sumpah dan menerima SK pengangkatan menjadi PNS, untuk bekerja dengan baik ditempat masing-masing, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

“Bekerja yang dimaksud adalah bekerja apa yang seharusnya, bukan bekerja apa adanya,” ujar Bupati Achmad Fikry.

Bupati berharap mengawali tugas sebagai ASN, agar meluruskan niat bahwa menjadi PNS lahan pengabdian, bukan lahan untuk mencari kekayaan.

Saat ini, kata bupati, secara finansial ASN mempunyai penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup, tetapi tidak akan cukup jika ingin mengejar gaya hidup.

“Ini yang harus di perhatikan, kalau untuk kebutuhan hidup cukup, tetapi untuk gaya hidup tak akan cukup. Jadi bersyukurlah kita yang sudah menjadi ASN,” ujarnya.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait