Dua pengedar Sabu diringkus di Dua tempat di Simpang Empat

//itimewa DUA TERSANGKA PENGEDAR - RZ dan IQ, dua tersangka pengedar sabu, usai diamankan bersama barang bukti oleh jajaran Polsek Simpang Empat, Kamis (20/10/22) lalu.kristiawan / kalselpos

Setelah tersangka RZ, unit Reskrim Polsek Simpang Empat langsung melakukan menindaklanjuti, dengan menangkap tersangka IQ, di perkebunan kelapa sawit di Km 12 Desa Mekar Sari, Kecamatan Simpang Empat.

Bacaan Lainnya

“Saat ini kedua tersangka diamankan,” terang Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo SIK, melalui Kasi Humas setempat, AKP Ibrahim Made Rasa, Minggu (23/10/22) pagi.

Adapun barang bukti uang didapat, berjumlah delapan paket sabu dengan berat bersih 2,9 gram bersama barang bukti lainnya.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait