Pemkab Kotabaru bentuk Desa Anti Maladministrasi

Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen bersama Pembentukan Desa Anti Maladministrasi dan Pemenuhan Pelayanan Publik Desa di Kabupaten Kotabaru.Ardiansyah / kalselpos

KOTABARU, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Inspektorat Kotabaru bersama Ombusman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen bersama Pembentukan Desa Anti Maladministrasi dan Pemenuhan Pelayanan Publik Desa di Kabupaten Kotabaru.

Kegiatan tersebut, dibuka secara resmi Bupati Kotabaru yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. H. Minggu Basuki, MM., Rabu (19/10/2022) bertempat di Gedung Paris Barantai Kotabaru.

Bacaan Lainnya

Penandatanganan komitmen bersama Camat se Kabupaten Kotabaru, disaksikan secara langsung Asisten 1, Ombusman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Dinas Inspektorat, Forkopimda serta tamu undangan.

Dalam sambutannya Bupati Kotabaru melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. H. Minggu Masuki mengatakan pengawasan pelayanan merupakan implementasi prinsip demokrasi yang patut ditumbuh kembangkan dan diaplikasikan guna mencegah timbulnya kegiatan Maladministrasi (perbuatan melawan hukum, melebihi wewenang yang diberikan).

“Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru, menyambut baik dan mengapresiasi rencana Pembentukan Desa Anti Maladministrasi dan upaya pemenuhan pelayanan Publik desa di Kabupaten Kotabaru,” ucap Basuki.

Mengingat, di beberapa daerah penyelenggaraan masih diwarnai dengan praktek maladministrasi, terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme sehingga diperlukannya upaya dan komitmen bersama demi terwujudnya penyelenggaraan Negara yang efektif, efesien, jujur, bersih dan terbuka agar memperoleh pelayanan publik yang baik dan berkeadilan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kepada seluruh kepala SKPD, Camat dan Kepala desa yang berhadir agar dapat memperhatikan, serta menyimak secara seksama kegiatan ini,” harapnya.

Sementara, Kepala Inspektorat Kabupaten Kotabaru selaku ketua Pelaksana Kegiatan H. Ahmad Fitriadi Fazriannoor mengatakan kegiatan Pembentukan Desa Anti Maladministrasi yang dilaksanakan pada hari ini merupakan yang pertama dilaksanakan di Indonesia.

Kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama antara Pemerintah Daerah dalam hal ini Inspektorat Kab. Kotabaru dengan Ombusman RI Perwakilan Kalsel, kegiatan ini merupakan yg pertama dilaksanakan di Indonesia dan jika dalam kegiatan ini kita berhasil membentuk desa anti maladministrasi berarti ini merupakan pilot projek pertama di Indonesia.

Oleh karena itu pihaknya bersama Ombusman menaruh harapan besar kepada para kepala desa untuk bisa mensukseskan hasil kegiatan itu.

“Mari kita melakukan Penandatanganan dan setelah itu akan kita evaluasi pelaksanaan kegiatan ini kami berharap bersama Ombusman ada Satu Desa dari setiap Kecamatan yang bisa dijadikan projek Desa Anti Maladministrasi, jadi dari 22 kecamtanan ada 22 desa anti maladministrasi yg akan kita tetapkan,” ungkapnya.

Kalau ini terwujud maka ini merupakan salah satu upaya bersama untuk Mentertibkan administrasi di desa, serta memperbaiki dan meningkatkan lagi pelayanan publik.

Acara dilanjutkan dengan Sosialisasi upaya pencegahan maladministrasi dan pemenuhan pelayanan publik desa bersama Hadi Rahman, selaku Ombusman RI perwakilan provinsi Kalimantan Selatan.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait