BKD Balangan Gelar Rakor Bahas Tenaga Non ASN

Pemerintah Kabupaten Balangan menggelar rapat kordinasi membahas permasalahan tenaga non ASN atau para pekerja honor - kontrak.(kurnadi)/kalselpos.com

Paringin, kalselpos.com– Pemerintah Kabupaten Balangan menggelar rapat kordinasi membahas permasalahan tenaga non ASN atau para pekerja honor – kontrak.

Rakor berlangsung di Aula Benteng Tundakan Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan pada Rabu (19/10) ini dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan H Sutekno didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Balangan,H Sufrianoor dan Kepala Inspektorat Erwan Mega Latif dan dihadiri Kepala SKPD sampai para camat .

Bacaan Lainnya

 

Dalam rapat kerja ini terungkap untuk mencari solusi sehubungan dengan beberapa sebutan jabatan yang tidak diakomodir oleh BKN diantaranya sopir ,sekuriti dan petugas kebersihan .

 

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Balangan,H.Sufrianoor, untuk mengikuti tes ditetapkan sebagai tenaga kontrak pekerja pemerintah syarat utama minimal mempunyai pendidikan D3. ” Diluar persyaratan tersebut tidak bisa, ” paparnya.

Sementara itu Kabag Hukum Setda Balangan M.Roji mengungkapkan, mengingatkan supaya tidak ada kesan Pemerintah Kabupaten Balangan melakukan PHK terhadap tenaga honor kontrak maka langkah pertama harus merubah perjanjian kerja ( PK) dengan melakukan surat keputusan ( SK) dari Tahun 2021 dan 2022.

“Terima para pekerja kontrak seperti Sopir,Sekuriti dan petugas kebersihan l, kerena tidak ada dalam istilah di BKN maka mencari solusi nama yang tentunya ada diaplikasi di BKN ,”paparnya.

Akhir rapat koordinasi menghasilkan usulan nama atau istilah seperti sopir menjadi adminitrasi pimpinan ,sekuriti menjadi penjaga malam sehingga jasa mereka bisa dibayarkan dengan anggaran daerah.

Selain itu etiap bagian kepegawaian diwajibkan menyampaikan data paling lambat Jumat 21/10 kepada admin aplikasi Badan Keoegawai Daerah Balangan.

Pada kesempatan ini Sekretaris Daerah Balangan,H Sutekno,mengatakan Pemerintah Kabupaten Balangan dapat membayar gaji para tenaga non ASN sampai bulan Nopember 2023.

“Sehingga kita harus selektif dan efektif dalam rangka tenaga honor Non .ASN ini ,”pungkasnya.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait