Asisten II serahkan bantuan Gerobak Berkah dari Baznas Kalsel

Asisten II Sekda Drs Murdianto menyerahkan gerobak berkah pada salah satu pedagang kali lima di Kotabaru.Muliana / kalselpos

Kotabaru, kalselpos.com – Asisten II Setdakab Kotabaru, Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs Murdianto bersama Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis menghadiri penyerahan bantuan Gerobak Berkah dan Uang Rp2 juta kepada lima orang pedagang kaki lima.

Bantuan ini merupakan program kerja dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Selatan yang disalurkan melaui Baznas Kabupaten Kotabaru untuk diberikan pada pedagang kaki lima yang penerima manfaat.

Bacaan Lainnya

Penyerahan ini diserahkan langsung oleh Asisten II dan Ketua DPRD Kotabaru bertempat di depan Kantor Baznas Kotabaru, Selasa (18/10) yang disaksikan oleh Ketua Baznas Provinsi Kalimantan Selatan atau yang mewakili, Ketua Baznas Kabupaten Kotabaru, Ketua MUI serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Asisten II Sekda Murdianto menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Baznas Provinsi Kalimantan Selatan yang telah memberi kesempatan pada Kabupaten Kotabaru sebagai sasaran penerima program gerobak berkah Baznas.

“Dana zakat, infak dan sedekah yang diamanahkan oleh Muzaki ke Baznas Kalsel disalurkan melalui program-program yang ada di Baznas salah satunya Program pemberdayaan ekonomi dimana melalui program gerobak berkah ini masyarakat Kotabaru yang sudah memiliki usaha akan dibantu dan didukung dalam meningkatkan usahanya,” ujar Asisten II ini.

“Kami juga berharap program ini dapat terus berlanjut dan berkesinambungan agar masyarakat yang kesulitan dalam mengembangkan usahanya bisa semakin berkembang dari dana zakat, infak dan sedekah yang disalurkan oleh Baznas Kalsel,” ungkap Murdianto.

Kepada yang menerima bantuan gerobak berkah dari Baznas ini agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima manfaat sehingga ini akan dapat mensejahterakan para penerima manfaat di Kabupaten Kotabaru.

“Pembinaan dan pelatihan juga kami harapakan dapat terus dilakukan oleh Baznas Kalsel sehingga jika program gerobak berkah ini mendapatkan hasil sesuai yang kita harapkan, maka Baznas Kotabaru dapat melanjutkan program berkah ini secara mandiri demi membantu mengembangkan dan memberdayakan UMKM yang ada di Kalimantan Selatan dan Kotabaru sehingga para penerima manfaat juga bisa bersaing secara global dan usahanya bisa memberi manfaat yang luas kepada masyarakat,” tutupnya diakhir sambutan.

Senada dengan itu Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis dikesempatan yang sama juga mengatakan, sangat mengapresiasi dengan adanya program gerobak berkah dan diharapkan dapat dicontoh oleh instansi lainnya dalam membantu masyarakat.

“Ya, saya sangat mengapresiasi dengan adanya kegiatan bantuan yang dilakukan Badan Amil Zakat Nasional di Kabupaten Kotabaru kepada pelaku usaha kecil kita dan ini patut dicontoh oleh instansi-instansi lainnya,” ucap Ketua DPRD ini.

“Dalam situasi kurang lebih dua tahun terakhir ini dimana kala itu ekonomi kita dimasa pandemi Covid-19 cukup sulit untuk bangkit dan ketika mulai dilonggarkan, inilah saatnya seluruh komponen baik itu pemerintahan dan juga masyarakat atau perusahaan mari bekerjasama bagaimana kita kembali membangkitkan perekonomian Kabupaten Kotabaru,” tambahnya.

Sementara itu Ketua Baznas Kotabaru H Mahmud Dimyati S Sos dalam laporanya juga menyampaikan, bantuan gerobak berkah ini merupakan program kerja Baznas Kalimantan Selatan Tahun 2022, untuk para pelaku usaha kecil yang memiliki sarana dan modal terbatas.

“Program gerobak berkah adalah salah satu program kerja Baznas Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2022 dan ada 5 Kabupaten yang menjadi sasaran program gerobak berkah ini termasuk Kabupaten Kotabaru, program gerobak berkah ini merupakan salah satu upaya pengetasan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi dengan sasaran adalah para pelaku usaha kecil khususnya kepada pedagang yang memiliki sarana dan modal usaha terbatas,” imbuhnya dalam laporannya.

Ia juga menambahkan bahwa, penerima gerobak berkah diberikan tambahan modal usaha sebesar Rp2 juta.

Penerima gerobak berkah ini Baznas Provinsi Kalimantan Selatan selain diberikan sebuah gerobak untuk berjualan senilai Rp4 juta juga diberikan modal usaha masing-masing sebesar Rp2 juta,” tandasnya.

Untuk diketahui bersama adapun yang berhak menjadi penerima gerobak berkah ini tentunya harus beragama Islam (Muslim) dan tidak memiliki gerobak atau gerobak yang sudah dimiliki tidak layak lagi untuk dipakai, sudah menjalani usaha minimal 6 bulan serta beberapa persyaratan lainnya, termasuk persyaratan administrasi terpenuhi.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait