Batulicin,kalselpos.com – Lebih dari 7 orang warga Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) yang tak lain adalah korban yang terdampak longsor akibat aktivitas tambang batu bara mendatangi Kantor Bupati Tanbu, Selasa (18/10/2022) siang.
“Mereka datang ke kantor bupati untuk ikut menghadiri pertemuan terkait dengan tindak lanjut penilaian proses ganti rugi terhadap warga korban yang terdampak aktivitas pertambangan batu bara di Satui Barat tepatnya di KM 171.
Warga Satui Barat yang terdampak dan kuasa hukumnya, pada kesempatan pertemuan tersebut meminta kejelasan terkait penggantian rumah mereka yang retak.
Namun, tidak ada jawaban yang jelas dari Pemerintah Daerah dan pihak perusahaan, sehingga mereka lebih memilih keluar (walk out) dari rapat tersebut.
Beberapa warga yang menghadiri rapat tersebut kepada kalselpos.com merasa kecewa lantaran tidak ada kejelasan pada mediasi tersebut.
Kemudian, Agus Rismalian Noor selaku kuasa hukum masyarakat saat dihubungi kalselpos.com mengatakan, alasannya mereka “walk out” lantaran tidak ada keputusan yang jelas.
“Ada angka-angka yang disebut akan tetapi tidak ada kejelasannya siapa yang mau membayarnya,” ungkap Agus.
Sementara itu, rapat dipimpin Asisten Pemerintahan dan Administrasi Setda Kabupaten Tanbu, Hj Mariani didampingi Asisten 3 Andi Aminudin, juga dihadiri Camat Satui Kadri Mandar, Perwakilan Polres Tanbu dalam hal ini Kabag Ops Polres Tanbu Kompol Andri Hutagalung, dan Perwakilan Kodim 1022 Tanbu.
Turut hadir juga Kapolsek Satui Iptu Hardaya, Koramil Satui, serta Kabag Hukum Pemkab Tanbu tetap melanjutkan rapat tersebut.
Pada rapat tersebut, akhirnya tidak ada putusan siapa yang akan membayar ganti rugi rumah warga terdampak longsor tentunya sangat membahayakan untuk dihuni.
Kendati demikian, pada rapat tersebut berbuah “antiklimaks” alias tidak ada titik temunya. Siapa yang membayar atau bertanggung jawab atas hal yang terjadi di KM 171 Satui.
Legal PT MJAB, Ali Murtado, memaparkan pihaknya bersedia untuk berkontribusi dan memberikan tali asih kepada masyarakat. Akan tetapi tidak mungkin 100%.
Menurutnya, hal ini bagian dari wujud kepedulian saja karena masih ada IUP lainnya yang jaraknya berdekatan dengan lubang longsor kemudian masih ada hal-hal lainnya yang konon ceritanya masuk dalam salah satu konsesi PKP2B yang berada di Satui.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





