Tiga Tersangka Jaringan Judi Online di Kamboja dan Satu Di Malaysia Ditangkap, Empat Dicekal Keluar Negeri

- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers soal pemulangan tersangka judi online Apin BK di Terminal 1 Bandara soekarno-Hatta, Jakarta, di Tangerang, Jumat (14/10/2022). (Antara/Laily Rahmawaty)/ kalselpos.com

Apin BK akhirnya berhasil ditangkap di Malaysia berkat kerja sama Polri dengan Kepolisian Diraja Malaysia melalui skema police to police.

Bacaan Lainnya

Menurut Sigit, pengungkapan kasus judi online menjadi komitmen Polri memberantas kejahatan penyakit masyarakat, khususnya perjudian.

“Tentunya ini jadi komitmen Polri untuk betul-betul melakukan tindakan terhadap masalah judi online, sebagaimana perintah dan instruksi dari Bapak Presiden,” kata Kapolri.

Dalam pengusutan kasus judi online ini, Polri telah menetapkan 10 orang tersangka. Dari jumlah itu, empat orang di antaranya telah dilakukan pencekalan dan enam orang lainnya melarikan diri ke luar negeri.

Apin BK termasuk satu dari enam tersangka bos besar judi daring yang diburu penyidik Polri.​​​​​​​

Adapun empat orang tersangka yang telah dicekal ke luar negeri berinisial TN, R, FN, dan K. Sedangkan enam orang tersangka yang teridentifikasi berada di luar negeri berinisial IT, TS, EA, B, KA, dan J.​​​​​​​

Kapolri mengatakan tersangka Apin BK akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri setiba di Tanah air, kemudian diserahkan ke Polda Sumatera Utara untuk menindaklanjuti pengungkapan kasus judi online yang telah dilakukan.

“Apin BK untuk saat ini kami periksa dulu setelah nanti kami anggap cukup, tentunya saya perintah Pak Kapolda Sumut untuk menindaklanjuti pengungkapan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu,” katanya.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait