Tangerang, kalselpos.com – Tim gabungan Polri menangkap tiga orang tersangka judi dalam jaringan atau online di Kamboja dan satu orang di Malaysia. Rencananya jaringan judi online ini akan dipulangkan ke Tanah Air hari ini, Sabtu (15/10/2022).
Selain menangkap empat orang, dua orang tersangka judi online di luar negeri masih DPO dan empat orang masuk dalam pencekalan ke luar negeri.
“Sabtu pagi ini ada tiga DPO (daftar pencarian orang) Polri yang kami bawa dari Kamboja,” kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta di Tangerang, Jumat malam.
Ketiga orang tersangka judi online berinisial TS, EA, dan IT itu diberangkatkan dari Kamboja pada Jumat malam dan dijadwalkan tiba di Bandara Soetta pada Sabtu (15/10) pagi.
Untuk kelancaran pemulangan ketiga DPO itu, tambah Kapolri, tim gabungan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Kamboja, Imigrasi dan Kepolisian Kamboja.
Selain itu, hari ini tim gabungan dari Badan Reserse Kriminal, Hubungan Internasional Polri dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara juga akan memulangkan bos judi online Apin BK yang menjadi buron setelah melarikan diri ke Singapura.





