Dua pencuri Kelapa sawit di Kusan Hulu diringkis Polisi

[] Istimewa PENCURI SAWIT -Dua tersangka pencurian, usai diamankan bersama barang bukti oleh pihak Polsek Kusan Hulu. kristiawan/ kalselpos

Batulicin, kalselpos.com – Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu, Polres Tanah Bumbu (Tanbu), Rabu (12/10/22) kemarin, sekitar pukul 06.30 Wita menangkap dua tersangka pencurian kelapa sawit, milik salah satu warga di Desa Guntung RT 02, Kecamatan Teluk Kepayang.

istimewa
BARBUK SAWIT – Barang bukti sawit yang diamankan dari kedua tersangka, termasuk satu buah mobil pikap.kristiawan/ kalselpos

 

Bacaan Lainnya
istimewa
BARBUK SAWIT – Barang bukti sawit yang diamankan dari kedua tersangka, termasuk satu buah mobil pikap.kristiawan/ kalselpos

Berdasarkan keterangan kepolisian, aksi pencurian itu dilakukan oleh kedua tersangka berinisial MJ (30) dan PE (28).

Aksi pencurian berawal
pada saat korban Lahwani mendapat informasi, jika buah kelapa sawit miliknya telah dicuri orang.

Korban lantas berangkat menuju kebunnya untuk memastikan dan melakukan pengecekan.

“Setelah dicek, buah sawit yang rencananya akan dipanen sudah raib,” terang Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas setempat, AKP Ibrahim Made Rasa, Kamis (12/10/22) siang, di Batulicin.

Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan kasus pencurian itu ke Polsek Kusan Hulu.

Selanjutnya, pada Rabu 12 Oktober 2022, petugas Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu melakukan penyelidikan, dilanjut dengan penangkapan terhadap dua tersangka, yakni MJ dan PE.

Pos terkait