Dishub Kotabaru pasang Marka Jalan di tanjakan Baharu

 

KOTABARU, kalselpos.com – Dinas Perhubungan Kotabaru melakukan pemasangan beberapa rambu dan marka jalan di kawasan jalan tanjakan Baharu atau Berangas KM 1, untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya musibah kecelakaan.
“Ditanjakan Baharu itu sudah berulang kali peristiwa kecelakaan terjadi, baik pengendara roda dua maupun empat dan lainnya. Sehingga dengan penambahan rambu dan marka, diharapkan pengendara bisa berhati-hati,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru, Khairian Ansari, kepada wartawan, Kamis (13/10/22).
Menurutnya, pemasangan rambu yang dilakukan pihak Dishub bekerjasama dengan Satlantas Polres setempat, berisi ketentuan standar tonase angkutan atau berat beban muatan, serta imbauan lain untuk berhati-hati saat menaiki tanjakan.
Kemudian, pemasangan marka atau pembatas jalan dilakukan pada titik rawan di tanjakan, agar mempertegas jalur yang diperuntukkan dua arah. “Supaya pengendara tidak lengah atau melampaui batas lintasan lajur yang ditentukan,” ungkapnya.
Disisi lain, upaya untuk menekan tingkat kecelakaan lalulintas terutama yang melibatkan kendaraan angkutan barang, maka Dishub bersama Satlantas setempat juga telah melakukan beberapa upaya pembinaan hingga razia kepada pengemudi angkutan yang melanggar ketentuan.
“Kami juga menempatkan para petugas atau personil Dishub, untuk membantu memantau dan mengatur arus lalulintas disekitar jalur tanjakan. Terutama pada jam sibuk atau arus lalulintas ramai,” bebernya.
Upaya lainnya tambahnya, dilakukan penertiban aktivitas parkir baik oleh warga atau pengelola tertentu agar tidak mengganggu atau memakan bahu dan badan jalan, khususnya pada titik jalur tanjakan yang ekstrim.
“Khusus untuk penertiban parkir ini, tentu sangat memerlukan dukungan seluruh lapisan masyarakat. Agar menunjang keselamatan baik warga maupun pengendara dan angkutan,” tandasnya.

Bacaan Lainnya

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait